Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah dua lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menyebutkan bahwa salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kemkominfo. “Iya, di kediaman Kabag TU Kominfo, salah satunya itu,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (19/1/2023) malam.
Kuntadi mengatakan bahwa dari hasil geledah tersebut didapatkan beberapa dokumen yang dibawa pihak Kejagung. Namun, untuk satu tempat lagi, Kuntadi enggan untuk berbicara mengenai hal tersebut.
Kemudian Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan ini dimaksudan sebagai salah satu cara pengembangan kasus dari BTS ini.
Sempat diketahui, Kejagung melakukan penggeledahan kebeberapa lokasi mulai dari rumah, kantor, hingga tempat golf dalam tiga hari terakhir dalam kasus BTS Kominfo.
“Rumah LH yang beralamat Jagakarsa, Kel. Ciganjur, Kota Jakarta Selatan, dan rumah HE Palupy yang beralamat di Kota Depok,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga
Selain itu, pihaknya juga menggeledah rumah LH yang beralamat di Grand Depok City Cluster Chrysant Cilodong, Kota Depok, dan Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT2 RW2, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,” papar Kuntadi.