Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Periksa 5 Saksi

KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, dengan tersangka R Abdul Latif Amin Imron atau Ralai.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur, Jumat (13/1/2023), kepada lima orang ASN.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangkalan R. Moh. Taufan Zairinsjah yang hadir untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan interaksi, antara dirinya dan tersangka Ralai.

“R. Moh Taufan Zairinsjah [Sekda Pemkab Bangkalan], saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya interaksi komunikasi tertentu antara saksi dengan Tsk RALAI dkk,” ujar Juru Bicara Ali Fikri melalui pesan singkat, dikutip Senin (16/1/2023).

Sementara itu, empat orang lainnya yang diperiksan adalah Jupriyanto (Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan); Ery Yadi Santoso (Sekretaris Dinas KBPPPA Kab. Bangkalan); Alifin Rudiansyah (Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kab. Bangkalan); dan Jayus Salam (Kepala Desa Aeng Taber).

Ali menyebut keterangan dari empat saksi itu didalami untuk mempelajari dugaan aliran penerimaan uang untuk tersangka Ralai, melalui beberapa orang kepercayaannya.

Dua hari sebelumnya (11-12 Januari 2023) penyidik KPK juga telah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari ASN, pihak swasta, hingga seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seorang anggota KPU Bangkalan bernama Sairil Munir diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari Tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survey elektabilitas bagi Tersangka dimaksud," jelas Ali, secara terpisah, Jumat (13/1/2023).

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menduga tersangka Ralai menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper