Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumahnya Disebut Digeledah Kejagung, Menkominfo: Saya Kena Hoaks Mulu!

Menkominfo Johnny G Plate membantah bahwa rumahnya digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan memastikan hal tersebut merupakan kabar bohong (hoaks)
Rumahnya Disebut Digeledah Kejagung, Menkominfo: Saya Kena Hoaks Mulu!. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Rumahnya Disebut Digeledah Kejagung, Menkominfo: Saya Kena Hoaks Mulu!. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membantah informasi yang menyebut rumahnya digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem tersebut mengaku kesal lantaran belum lama ini ada kabar bohong (hoaks) yang mengabarkan dirinya mundur dari kabinet Indonesia Maju.

"Sudah berapa kali saya kena hoaks, dulu hoaks pengunduran diri, [sekarang] hoaks ini lagi. Jangan begitulah, bikin rusak [nama saya] saja," katanya di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).

Johnny pun menegaskan bahwa rumahnya tidak digeledah oleh Kejagung karena faktanya dia menghadiri rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada Kamis (12/1/2023) siang.

"Kamu ada-ada saja ini, orang saya ada di sini kita. [Isu itu] hoaks, hoaks, hoaks, [saya kena] hoaks mulu," ujarnya.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kebeberapa lokasi mulai dari rumah, kantor, hingga tempat golf dalam tiga hari terakhir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Menurut catatan Bisnis, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan sejak, Selasa (10/1/2023).

“Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji No.36, RT7, RW6, Kec. Jagakarsa, Kel. Ciganjur, Kota Jakarta Selatan, dan rumah HE Palupy yang beralamat di Jl. PLN No.32 RT025, RW005, Kota Depok,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).

Kuntadi juga mengatakan bahwa pada kemarin atau Rabu (11/1/2023) penyidik menggeledah rumah LH yang beralamat di Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Kota Depok, dan Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT2 RW2, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,” katanya.

Pada hari ini beredar informasi adanya penggeledahan di kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Namun, Kuntadi mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada penggeledahan ke rumah Plate.

“Nggak ada,” tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (4/1/2022). 

Selain Achamf Latif, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper