Bisnis.com, JAKARTA - Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tim Jaksa dari PN Jaksel datang terlebih dahulu pada pukul 13.52 WIB di rumah Saguling III.
Setelah Jaksa kemudian pihak penasihat hukun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yaitu Ronny Talapessy datang ke lokasi dan dilanjutkan kedatangan penasihat hukum Kuat Ma’ruf yaitu Irwan Iriawan.
Selang beberapa menit kemudian, giliran penasihat hukum Ricky Rizal yaitu Erman Umar yang mendatangi lokasi kejadian.
Jelang pukul setengah tiga sore atau pukul 14.20 WIB, barulah majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigdir J datang ke lokasi rumah Saguling III.
Seperti yang diketahui, kedatangan tim majelis hakim kerumah Ferdy Sambo untuk menambah keyakinan mereka terkait locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa.
“Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang locus delicti-nya,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).