Bisnis.com, JAKARTA - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkap kedatangan para hakim ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J bertujuan menambah keyakinan terkait locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa.
Sekadar informasi, hari ini para hakim PN Jaksel bersama jaksa dan penasihat hukum para terdakwa berencana meninjau TKP pembunuhan Brigadir J. Brigadir J adalah polisi yang diduga tewas dibunuh atasannya sendiri Ferdy Sambo.
“Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).
Djuyamto menambahkan dalam pemeriksaan TKP tersebut, hakim tidak akan melontarkan pertanyaan kepada para pihak. Mereka hanya ingin mengecek soal TKP yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Majelis murni hanya melihat seperti apa locus delicti-nya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim,” ucapnya.
Adapun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga dan rumah Saguling III pada esok hari, Rabu (3/1/2022).
Baca Juga
Ketua hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan bahwa pemeriksaan langsung TKP merupakan permintaan dari penasihat hukum Ferdy Sambo. Pemeriksaan TKP akan dihadiri oleh hakim, penasihat hukum (PH) dan jaksa penuntut umum.
"Di persidangan lalu PH sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky?,” tanya Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (3/1/2022).
“Khusus yang di Duren Tiga yang Mulia?,” tanya penasihat hukum Sambo.
“Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para PH dan JPU,” jawab Hakim.
Adapun, Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk memberitahu PH dari Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer untuk hadir. Pemeriksaan TKP akan dimulai dari rumah Sambo di Saguling kemudian ke tempat eksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.