Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Bukti Ini Saat Hakim dan JPU Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

Penasehat Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa hal kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (4/1/2023)
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022)./Antara
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum dari keluarga Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa hal yang akan diperlihatkan kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J hari ini,  Rabu (4/1/2023).

Penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa pihaknya akan membantu hakim untuk melihat kesaksian-kesaksian yang tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP.

Pertama, Arman mengatakan bahwa pihaknya menjelaskan tudingan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait dengan DVR CCTV yang berada di rumah jalan Saguling III.

“Terkait DVR CCTV lantai 1 dan 2 kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukan untuk merekam dan disimpan dalam DVR namun faktanya, DVR tersebut juga sudah di sita oleh penyidik,” ujar Arman dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).

Selanjutnya, Arman mengatakan terkait dengan penggunaan lift dan juga penegasan bahwa aktifitas di rumah Saguling tidak mungkin terlewat dari pengawasan pihaknya. Untuk akses penggunaan lift hanya bisa digunakan oleh lima orang yaitu anggota keluarga saja dengan menggunakan sidik jari.

Kemudian, Arman mengungkapkan Putri Candrawathi tidak dapat mendengar apa yang dibicarakan oleh RR dan Bharada E dengan Ferdy Sambo karena Putri berada di kamar utama.

“Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil, klien kami Ibu Putri yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan RR/RE di Ruang keluarga,” tutur Arman.

Anggapan ini diperkuat dengan keterangan dari RR yang menyebut bahwa Putri Candrawathi keluar kamar saat Ferdy Sambo mengkonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang.

Selanjutnya, Arman mengatakan untuk rumah dinas Duren Tiga, akan mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV rumah TKP Duren Tiga 46 dimana di dalam rekaman telihat Alm. J  berusaha menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.

“Hal ini didukung keterangan dari saksi KM dan RR bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan/penjagaan agar tidak kabur, termasuk Alm. J terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP,” paparnya.

Bukan itu saja, pihaknya juga akan menunjukan dimana posisi  Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 yang ketika sampai di lokasi dirinya langsung masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup.

“Sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi,” ungkap Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper