Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp111 triliun untuk Polri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023.
Mayoritas anggaran Polri dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp54,9 triliun, kemudian belanja barang Rp31,6 triliun dan belanja modal senilai Rp24,4 triliun.
Selain anggaran tersebut, Polri juga memperoleh anggaran modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri senilai Rp34,5 triliun.
Baca Juga
Dari angka tersebut terbagi menjadi beberapa bagian yaitu pengembangan peralatan Polri senilai Rp22,4 triliun, pengadaan Polri senilai Rp418,7 juta, dukungan manajemen dan teknik sarpras senilai Rp7,5 triliun, pengkajian dan strategi sarpras senilai Rp639,2 miliar.
Kemudian, pengembangan pembekalan umum senilai Rp1,7 triliun, dan pengembangan fasilitas dan konstruksi Polri senilai Rp2,1 triliun.
Lalu, tercatat ada satu anggaran lagi terkait dengan program dukungan manajemen yang memakan anggaran senilai Rp44,6 triliun. Tapi angka tersebut tidak sebanding dengan anggaran program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.