Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyayangkan kebijakan Taliban yang melarang perempuan Afghanistan melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan.
Alumni Universitas Ibnu Chalid ini menilai upaya oknum bahkan hingga tingkat negara untuk melarang seseorang menuntut ilmu sangat bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
"Jadi mengenai masalah perempuan, saya kira dari sudut pandang Islam semua sama bahwa laki perempuan wajib belajar, mencari ilmu itu menjadi kewajiban," katanya kepada wartawan usai membuka Konferensi Islam Tingkat Asean Ke-2 di Hotel Hilton, Badung, Nusa Dua, Bali, Kamis (22/12/2022).
Bahkan, dia menilai agar seseorang bisa terjun ke dalam kehidupan bermasyarakat juga dilatih melalui bangku pendidikan sehingga mereka memahami cara berinteraksi dengan orang lain.
“Berbuat baik, baik orang laki, perempuan sama, untuk berbuat baik itu harus punya ilmu, ilmu itu harus belajar, tidak boleh perempuan dilarang [untuk belajar],” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun setiap negara memiliki cara belajar yang berbeda-beda, tetapi belum ada negara yang secara terbuka melarang perempuan untuk mengenyam bangku pendidikan.
"Cara belajar saja mungkin ada yang berbeda-beda dari satu negara dengan negara lain. Ada yang menyelenggarakannya lebih terbuka, ada yang lebih tersendiri. Namun, semuanya tidak ada yang melarang belajar. Kalau melarang belajar itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam," ujar Ma’ruf.
Senada, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) turut prihatin dan merasa kecewa atas keputusan Taliban yang menghalangi akses pendidikan bagi perempuan Afghanistan untuk berkuliah.
"Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan Afghanistan," tulis Kemlu RI di akun Twitter @Kemlu_RI, Rabu (21/12/2022).
Dalam unggahan tersebut, Kementerian yang dinahkodari Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi ini menegaskan bahwa pendidikan tak memandang jenis kelamin seseorang. Oleh sebab itu, Indonesia menyatakan mendesak Taliban agar membuka akses pendidikan bagi siapa pun warga Afghanistan.
"Pendidikan adalah hak asasi yang mendasar, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Indonesia senantiasa mendesak Taliban untuk menyediakan akses seluas-luasnya terhadap pendidikan untuk perempuan," tulis Kemlu.