Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (21/12/2022) malam. Penggeledahan terkait kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.
KPK belum memberikan kabar terbaru ihwal temuan dan barang yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Khofifah tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp24,79 miliar. Dia memiliki 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Nilai totalnya mencapai Rp17,9 miliar.
Khofifah tercatat memiliki dua buah mobil yakni Toyota Alphard dan Kijang Innova dengan total nilai Rp835 juta.
Sementara itu, Khofifah memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp602 juta serta kas dan setara kas senilai Rp5,4 miliar.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa.
Baca Juga
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappea Jatim.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," katanya.