Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (22/12/2022).
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," katanya.
Penggeledahan ruang Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dana hibah. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Baca Juga
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat), tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Selain Sahat KPK juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.