Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat diamankan bersama dengan beberapa pihak lain dalan operasi senyap yang dilakukan tim KPK tersebut.
"Pada Rabu 14 Desember 2022 telah melakukan upaya tangkap tangan terhadap sejumlah pihak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2020 total harta kekayaan Sahat sebesar Rp10,7 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7,47 miliar yang tersebar di tiga titik wilayah, tepatnya di kawasan Jawa Timur.
Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Sahat sebesar Rp1,73 miliar dengan perincian satu mobil Toyota Velfire Sedan tahun 2015, satu mobil Toyota Voxy tahun 2018, dan satu mobil Mercedes Benz E 250 tahun 2016.
Baca Juga
Selain itu, Sahat punya harta kas dan setara kas senilai Rp1,49 miliar.
Pada tahun 2020, Sahat tak tercatat memiliki hutang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp10.700.966.004.
Sebagai informasi, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai saat melakukan OTT terhadap Sahat.
"Sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang diamankan tersebut.