Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Hong Kong Bebaskan Pelancong dari Pembatasan Covid-19

Kepala Eksekutif di Hong Kong, John Lee mengatakan bahwa negaranya akan membebaskan pembatasan Covid-19 bagi para pelancong mulai Rabu (14/12/2022).
Besok, Hong Kong Bebaskan Pelancong dari Pembatasan Covid-19. Gedung di Hong Kong / Istimewa
Besok, Hong Kong Bebaskan Pelancong dari Pembatasan Covid-19. Gedung di Hong Kong / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif di Hong Kong John Lee mengatakan bahwa negaranya akan membebaskan pembatasan Covid-19 bagi para pelancong di negara itu mulai Rabu (14/12/2022).

Hongkong tidak akan lagi melarang orang ke tempat-tempat umum dan juga akan menghentikan penggunaan aplikasi Covid-19 yang sebelumnya diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini akan mulai mendorong kembali terbukanya perjalanan wisata dan bisnis di negara itu.

Lee mengatakan bahwa kode kuning dalam aplikasi Covid-19 di negara itu untuk kedatangan internasional, selama 3 hari pertama akan dilarang untuk makan dan minum di dalam bar dan restoran.

Namun, saat ini Lee menyatakan mulai Rabu (14/12/2022) para pelancong di Hong Kong akan diizinkan pergi ke semua lokasi asalkan dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan.

Adapun, langkah pemerintah Hong Kong menghapus aplikasi Covid-19 untuk pelacakan mobilitas yang mengatur akses ke restoran dan tempat seperti pusat kebugaran, klub, dan salon, dilakukan setelah China mencabut persyaratan tersebut.

Sebelumnya, kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam kebijakan dalam aturan Covid-19 di Hong Kong, seperti dilansir dari CNA, Selasa (13/12/2022).

Kelompok-kelompok itu mengatakan bahwa kebijakan pembatasan Covid-19 di Hong Kong mengancam daya saing dan kedudukan negara itu sebagai pusat keuangan internasional. Aturan tersebut telah membebani ekonomi Hong Kong sejak awal tahun 2020 lalu, saat pandemi Covid-19 dimulai.

Selain itu, aturan di Hong Kong juga mempercepat para pebisnis, pekerja dari luar negeri, dan keluarga lokal pergi meninggalkan negara itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper