Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Catat! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi pada 2023 mendatang. 
Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma - Bisnis.com 12 Desember 2022  |  12:14 WIB
Catat! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship 2023
Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi pada 2023 mendatang. 

Penambahan kuota beasiswa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kemenkes RI tahun 2023. 

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengungkapkan bahwa penambahan kuota tersebut menjadi langkah awal bagi Kemenkes dalam memenuhi serta memeratakan layanan spesialistik.

Layanan spesialistik itu antara lain kanker, stroke, jantung, uro-nefrologi, serta kesehatan ibu dan akan (KIA) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan terluar (DTPK). 

"Mudah-mudahan dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok di tanah air," ujar Arianti dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022). 

Secara rinci, 82 program studi yang baru ditambahkan akan terdiri dari 51 program studi dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship, serta 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Arianti menjelaskan, program tersebut akan dibiayai dari alokasi anggaran Ditjen Tenaga Kesehatan dan baru akan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023. 

"Selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul," terang Arianti. 

Sedangkan untuk dokter spesialis dan subspesialis, Kemenkes akan menempatkan keduanya di rumah sakit (RS) daerah provinsi/kabupaten/kota serta fasilitas layanan kesehatan Kemenkes maupun kementerian lembaga lainnya. 

Adapun, Arianti menuturkan bahwa pendaftaran beasiswa masih akan dibuka hingga 23 Desember mendatang. Bagi para dokter yang akan melalukan pendaftaran, mereka sebelumnya dapat mengakses informasi lanjutan melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau melalui email di [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian kesehatan beasiswa
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top