Bisnis.com, JAKARTA - Korban dari tragedi Kanjuruhan yang diwakili oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini.
Sekjen Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan yang datang bersama para korban mengatakan bahwa mereka ke Bareskrim untuk menyampaikan tindak lanjut terhadap laporan mereka.
“Hari ini agenda follow up dari dua minggu lalu, mudah-mudahan hari ini juga bisa diterima untuk Laporan Polisi yang seperti dua minggu yang lalu itu," ujar Andy di Bareskrim, Selasa (6/12/2022).
Andy menambahkan bahwa kali ini pihaknya datang dengan menbawa dua saksi kunci terkait kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.
“Jadi ada dua teman ada Wahyu, Mas Bagas, dua orang ini saksi pelapor, keduanya ada di dalam peristiwa Kanjuruhan, ikut menyaksikan menonton sejumlah penembakan sejumlah gas air mata, menyaksikan sejumlah orang meninggal dunia dan bahkan sempat menolong salah satu personel polisi yang waktu itu meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan,” ucapnya
Andy mengatakan dalam kedatangnya ke Bareskrim, pihaknya tidak membawah bukti materill ke pihak penyidik. Tetapi, hanya membawa saksi kunci sekaligus membawa alat bukti elektronik (digital evidence) yang nantinya akan diperlihatkan oleh mereka tentang kejadian di Kanjuruhan.
Baca Juga
“Salah satu informasi kunci lain adalah digital evidence, jadi Tim Federasi Kontras bersama TGA telah membuat satu kumpulan dari puluhan hingga ratusan video yang dibuat sendiri oleh para penonton yang menunjukan 6 menit mematikan serangan gas air mata ditanggal 1 Oktober,” paparnya.
Sebelumnya, pada bulan lalu tepatnya, Jumat (18/11/2022) korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta dengan tujuan agar Tragedi Kanjuruhan, yang tengah diusut Polda Jawa Timur, diambil alih sepenuhnya oleh Mabes Polri.
"Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada di Polda Jawa Timur yang sudah bergulir saat ini ada enam tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini ditangani Mapolres Malang, agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, di Bareskrim, Jumat (18/11/2022)