Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Izinkan Liga 1 Kembali Bergulir, Tapi Tanpa Penonton

Pemerintah akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali Liga 1 dengan syarat tanpa penonton
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memberikan izin kompetisi sepak bola Liga 1 musim 2022/2023 yang sempat tertunda karena tragedi Kanjuruhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan meskipun kembali bergulir, nantinya pertandingan akan digulirkan tanpa adanya penonton.

“Jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI atau pemerintah dan menpora akan mengendalikan ini dan Kapolri itu sudah menjamin dari segi-segi keamanannya. Penyelesaian kompetisi sepak bola ini, itu diizinkan tanpa ada penonton. Tanpa ada penonton,” ujar Mahfud menkutip dari youtube Menko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Kemudian, Mahfud mengatakan bahwa sejumlah rekomendasi  dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam temuannya sudah berjalan. Salah satunya, lewat kehadiran Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

“Kemudian stadion-stadion sudah mulai dibangun disiapkan untuk direnovasi agar memenuhi standar internasional kemudian proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, intinya semua yang disampaikan TGIPF sudah muulai berjalan untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Sekadar informasi, melansir dari laman PT LIB, Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak kepolisian di level daerah kemudian ke pusat.

Pada Jumat (2/12/2022) malam, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat untuk melanjutkan Liga 1 2022-2023.

Sebelumnya diinformasikan bahwa lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble di Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan), dan Semarang (Stadion Jatidiri).

"Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerja samanya selama ini,” kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper