Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali membuka suara terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sambo mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur. Saat itu pihak Propam Polri telah membuat laporan atas kasus tersebut.
“Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kemudian, Sambo mengatakan bahwa setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Bukan ditindaklanjuti oleh Propam.
Selain itu, Sambo mengungkapkan bahwa Ismail Bolong sempat diperiksa pada saat itu. Komjen Agus Andrianto pun turut diminta keterangannya.
“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto buka suara mengenai dugaan uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus mengatakan bahwa hal itu hanya pengalihan isu belaka, dan jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Agus mengatakan bahwa bisa saja kedua orang tersebut yang yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.