Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Momen Ferdy Sambo Peluk dan Kecup Kening Putri Candrawathi di PN Jaksel

Ferdy Sambo yang mengenakan baju putih lengan panjang terlihat memeluk dan mengecup kening Putri Candrawathi sebelum sidang berlangsung.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Sidang hari ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ada momen menarik sebelum sidang berlangsung. Ferdy yang mengenakan baju putih lengan panjang terlihat memeluk dan mengecup kening Putri sebelum sidang berlangsung.

Putri sendiri terlihat menggunakan baju hitam dengan celana putih dan memakai masker bewarna putih.

Sekadar informasi, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi hadir di persidangan usai absen pada pekan lalu karena Covid-19.

“Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif,” ujar penasihat hukum, Febri Diansyah kepada warwatan, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, Febri mengatakan bahwa Putri dipastikan akan hadir dalam persidangan hari ini PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi bersama dengan sang suami, Ferdy Sambo.

“Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” ucapnya.

Diketahui pada hari ini, Majelis Hakim PN Jaksel kembali mengelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigdir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Sidang perkara atas nama FS dan PC agenda keterangan saksi,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper