Bisnis.com, JAKARTA - Anwar Ibrahim resmi diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 oleh Raja Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah hari ini, Kamis (24/11/2022).
Dilansir dari Bernama, Anwar Ibrahim membacakan sumpah jabatan Perdana Menteri di Istana Negara pada pukul 17.06 waktu setempat.
Sultan Abdullah menyetujui penunjukan tersebut sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal.
Turut hadir dalam upacara tersebut adalah Raja Ratu Agong Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah.
Anwar yang mengenakan kemeja hitam lengkap Melayu dengan warna emas di bagian samping, didampingi oleh istrinya, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, yang juga Anggota DPR Bandar Tun Razak.
Sesaat setelah mengambil sumpah, Anwar menandatangani beberapa dokumen terkait sebelum upacara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Mufti Wilayah Federal Datuk Dr Luqman Abdullah.
Baca Juga
Upacara tersebut disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Tun Tengku Maimun Tuan Mat, dan Ketua Sekretaris Tan Sri Mohd Zuki Ali.
Anwar Ibrahim, pria berusia 75 tahun yang pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri pada tahun 1990-an, sebelum dia dipecat oleh perdana menteri pada saat itu Mahathir Mohamad pada tahun 1998.
Penunjukan Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia berikutnya mengakhiri perjalanan tiga dasawarsa dari pewaris menjadi tahanan yang dihukum karena sodomi, lalu menjadi pemimpin oposisi.
Anwar Ibrahim menghabiskan dua kali di penjara karena kasus sodomi dan korupsi, yang selama ini dianggap sebagai tuduhan bermotivasi politik yang bertujuan untuk mengakhiri karier politiknya.
Meski begitu, Anwar Ibrahim menerima pengampunan dari kerajaan setelah Pakatan Harapan menang dalam pemilihan umum 2018.