Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Kami Punya Cukup Bukti Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka

KPK menegaskan telah mempunyai alat bukti yang cukup, dalam menetapkan Anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mempunyai alat bukti yang cukup, dalam menetapkan Anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka.

Diketahui, Bambang Kayun sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. 

"KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu setelah sebelumnya memiliki alat bukti yang cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ali juga memastikan bahwa proses mekanisme penetapan Bambang Kayun sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami akan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai mekanisme hukum," katanya.

Lebih lanjut Ali mengaku yakin permohonan praperadilan yang diajukan Bambang Kayun melawan KPK, akan ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya, lembaga antirasuah digugat praperadilan atas penetapan Bambang Kayun sebagai tersangka penerimaan suap. 

"Kalau yang bersangkutan sudah menggugat praperadilan kami tidak masalah, kami siap hadapi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Selasa (22/11/2022).

Menurut Karyoto, proses hukum dalam perkara Bambang Kayun sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami yakin apa yang sudah kami lakukan sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka," kata Karyoto.

Adapun, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.

Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper