Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya dalam hitungan hari. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu akan masuk masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kp.go.id, harta Andika meningkat hingga Rp2,6 miliar dibanding saat sebelum menjabat sebagai Panglima TNI.
Berdasarkan laporan kekayaan saat masih menjabat KSAD pada Juni 2021, Andika memiliki harta sejumlah Rp179,99 miliar.
Andika tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah senilai Rp38,16 miliar.
Dia juga tercatat memiliki dua buah mobil senilak Rp2,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp10,1 miliar, surat berharga Rp2,14 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp126 miliar.
Sementara itu, pada LHKPN Andika yang dilaporkan pada Desember 2021, hartanya meningkat menjadi Rp182,6 miliar.
Baca Juga
Tak banyak perubahan nilai pada aset tanah, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya milik Andika. Terpantau hanya ada perubahan nilai kas dan setara milik Andika yakni menjadi RpRp129,59 miliar.