Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin meminta agar diperiksa di Papua.
Hanya saja, lembaga antirasuah membantah mau memenuhi permintaan Aloysius agar diperiksa di Papua.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura namun tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Ali memastikan tempat pemeriksaan Aloysius nantinya adalah di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya.
"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe) terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 wib di Gedung Merah Putih di Jakarta," kata Ali.
Dia pun mengultimatum Aloysius agar kooperatif hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK.
Baca Juga
Di sisi lain, Aloysius mengaku telah mendapat persetujuan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Papua.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Aloysius sebelumnya mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (17/11/2022) kemarin.
"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).