Bisnis.com, JAKARTA - Pada 15 November 1945, perundingan Linggarjati ditandatangani.
Perundingan ini merupakan sejarah dimana Belanda mengakui kekuasaan Republik Indonesia di wilayah Jawa, Sumatra, dan Madura.
Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan selang Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.
Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani kedua negara pada 25 Maret 1947.
Dalam perundingan ini Indonesia diganti oleh Sutan Syahrir, Belanda diganti oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan bagian H.J. van Mook,dan Lord Killearn dari Inggris memerankan sbg mediator dalam perundingan ini.
Hasil perundingan terdiri atas 17 pasal yang ditengahnya berisi:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda mesti meninggalkan wilayah RI sangat lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
- Dalam struktur RIS Indonesia mesti tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sbg kepala uni.