Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hukum Sebut Penundaan Sidang Ferdy Sambo Merupakan Hal yang Tepat

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan bahwa penundaan persidangan Sambo Cs merupakan hal yang tepat ditengah G20
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI/Bisnis - Lukman Nur Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI/Bisnis - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS resmi ditunda oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sampai minggu depan.

Dengan adanyanya penundaan ini Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengatakan bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat. Sebab, hal ini dapat berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali.

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evalusi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat," ucap Suparji dalam siaran pers pada Senin (14/11/2022).

Suparji juga mengtakan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.

"Masyarakat  Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," ucapnya.

Selain itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini memaparkan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," paparnya.

Sekadar informasi, Kejari Jaksel akan menunda sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," tegasnya, Sabtu (12/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper