Bisnis.com, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS resmi ditunda oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sampai minggu depan.
Dengan adanyanya penundaan ini Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengatakan bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat. Sebab, hal ini dapat berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali.
"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evalusi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat," ucap Suparji dalam siaran pers pada Senin (14/11/2022).
Suparji juga mengtakan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.
"Masyarakat Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," ucapnya.
Selain itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini memaparkan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.
"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," paparnya.
Sekadar informasi, Kejari Jaksel akan menunda sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," tegasnya, Sabtu (12/11/2022).