Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan G20, Ini Alasan Jaksa Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Penundaan sidang Ferdy Sambo dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menunda sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," tegasnya, Sabtu (12/11/2022).

Selain itu, kata Syarief, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

"Pada tanggal 11 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya," katanya.

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.

"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper