Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan negara anggota G20 telah menyepakati pembentukan dana pandemi atau Pandemic Fund sebesar US$1,4 miliar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kunta Wibawa menjelaskan pembentukan Pandemic Fund sendiri merupakan kesepekatan yang diambil ketika para menteri tengah melakukan G20 Head Ministerial Meeting pada akhir Oktober 2022.
"Kita alhamdulillah bisa mengumpulkan US$1,4 miliar untuk komitmen Pandemic Fund yang didukung oleh 20 negara donor dan juga 3 filantropi," terang Kunta dalam agenda G20Updates: Resolusi G20 untuk Perangi Pandemi, Jumat (11/11/2022).
Adapun, 20 negara donor tersebut meliputi Australia, Komisi Eropa, Kanada, Prancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Norwegia, Selandia Baru, Singapura, Afrika Selatan, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, ketiga filantropi yang turut mendukung pembentukan Pandemic Fund adalah The Bill and Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, serta Wellcome Trust.
Kunta mengungkapkan, dana senilai US$1,4 miliar tersebut telah berhasil digalang oleh negara anggota G20 hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja. Hal ini tentu menunjukan komitmen negara anggota G20 dalam mengatasi permasalahan terkait kesenjangan pembiayaan pandemi.
Baca Juga
Kesenjangan pembiayaan pandemi menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh negara G20, WHO, serta Bank Dunia pada pelaksanaan panel independen tingkat tinggi G20.
Mereka memperkirakan, dalam 5 tahun ke depan, akan terjadi kesenjangan pembiayaan pandemi yang mencapai angka US$10,5 miliar.
"Diestimasi memang ada kesenjangan dari pembiayaan pandemi. Jadi ada sekitar US$10,5 miliar dalam lima tahun ke depan. Untuk menutup kesenjangan ini, memang perlu kontributor agar kita bisa meratakan distribusi layanan kesehatan di masa darurat," ucap Kunta.
Kunta menuturkan, keberadaan Pandemic Fund akan berpengaruh pada keberhasilan enam hasil utama agenda kesehatan G20.
Keenam agenda tersebut antara lain adalah meningkatkan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis, serta upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).