Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS

Tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 07 November 2022  |  20:57 WIB
Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS
Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS. Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com. JAKARTA - Kejaksan Agung (Kejagung) kembali melalukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua tempat.

"Pertama, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ujar Ketut dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022):

Penyidik juga menggeledah kantor dari PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketut mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Ketut.

Sebelumnya, Direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa kasus BTS 4G Kominfo naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang cukup.

Kemudian Kuntadi mengatakan bahwa tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," papar Kuntadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kejagung menara bts korupsi
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top