Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS

Tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS. Bisnis/Arief Hermawan P
Kejagung Kembali Geledah Dua Tempat Terkait Dugaan Kasus BTS. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com. JAKARTA - Kejaksan Agung (Kejagung) kembali melalukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua tempat.

"Pertama, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ujar Ketut dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022):

Penyidik juga menggeledah kantor dari PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketut mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Ketut.

Sebelumnya, Direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa kasus BTS 4G Kominfo naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang cukup.

Kemudian Kuntadi mengatakan bahwa tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," papar Kuntadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper