Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Eniarti menilai bahwa kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup bukan lah satu-satunya faktor penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Erni menyebut bahwa, dugaan tersebut mengacu pada hasil investigasi yang telah dilakukan oleh pihak RSUP dr. Sardjito Yogyakarta terhadap 12 anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut.
Dari total 12 pasien, hanya 4 pasien yang bisa melakukan pemeriksaan biopsi ginjal, pemeriksaan panel patogen, serta metagenomik.
"Dan tiga di antaranya dilakukan juga pemeriksaan toksikologi darah dan urin," tutur Eni dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (6/11/2022).
Berdasarkan pemeriksaan panel patogen yang dilakukan, 1 anak terdeteksi adenovirus, 2 anak SARSCoV 2, 1 influenza, serta teridentifikasi virus Staphylococcus sp. pada 1 satu anak.
Sementara itu, meskipun ke-empat anak tersebut dinyatakan memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirop, nyatanya kandungan DEG hanya ditemukan pada 1 pasien saja.
Baca Juga
"Dari hasil pemeriksaan toksikologi pada 3 pasien, ada 1 pasien yang kita temukan adanya DEG, diketahui juga keempat pasien tersebut memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirup” jelas Eni.
Sebelumnya, Kemenkes menyebut cemaran EG dan DEG pada obat sirop sebagai pemicu utama dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Dugaan tersebut kemudian berujung pada penghentian sementara pemberian resep maupun penjualan sirop kepada masyarakat.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat tiga perusahaan farmasi yang diduga telah mengedarkan berbagai sediaan obat dengan cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Ketiga perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.