Bisnis.com, SOLO - Nasib kurang baik kembali menimpa Rusia, negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin itu dipaksa Uni Eropa sedekahkan uang 17 miliar euro (Rp263 Triliun) ke Ukraina.
Uang tersebut berasal dari aset Rusia yang dibekukan oleh Uni Eropa sejak Kremlin menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu.
Komisaris Kehakiman Uni Eropa Didier Reynders mengatakan jika dana milik Rusia tersebut sudah dibekukan di setidaknya lima negara Uni Eropa.
“Sejauh ini, aset 90 orang telah dibekukan, lebih dari €17 miliar di tujuh negara anggota, termasuk €2,2 miliar di Jerman,” katanya kepada grup media Jerman Funke.
Mengetahui ada aset Rusia yang masih dibekukan UE, para pejabat Ukraina telah menyerukan agar aset-aset itu digunakan untuk membangun kembali negara mereka setelah perang.
"Jika itu adalah uang kriminal yang disita oleh UE, dimungkinkan untuk mentransfernya ke dana kompensasi untuk Ukraina," kata Reynders dalam wawancara.
“Jumlah ini jauh dari cukup untuk membiayai rekonstruksi,” tambahnya.
Reynders mencatat bahwa sanksi Barat juga telah menyebabkan “pembekuan 300 miliar euro” cadangan devisa Bank Sentral Rusia di seluruh dunia, dengan mengatakan ini dapat digunakan sebagai jaminan.
“Dari sudut pandang saya, paling tidak mungkin untuk menyimpan 300 miliar euro ini sebagai jaminan sampai Rusia secara sukarela berpartisipasi dalam rekonstruksi Ukraina,” ia menambahkan.
Ukraina akan sangat senang jika mendapat tambahan Rp263 triliun dari aset sitaan Rusia. Sebab hal tersebut bisa membuat mereka membangun kembali beberapa kerusakan, termasuk sumber energi.