Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendengar Kabar Anaknya Tewas, Ibu Brigadir J: Hati Saya Hancur

Rosti Simanjuntak hatinya hancur saat mendengar kabar Brigadir J tewas di Jakarta.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Ibu Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkapkan hatinya hancur saat mendengar kabar Brigadir J tewas di Jakarta.

“Saya secara manusia sebagai ibunya tidak tega rasain hancur menerima kabar duka anak ini yang selalu patuh yang selalu mendengar nasihat orang tua,” ucap Rosti sambil menangis saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Rosti juga mengatakan bahwa Brigadir J merupakan anak yang perhatian kepada sesama. Sehingga ketika mendengar kabar duka tersebut membuat dirinya terpukul.

“Anak ini selalu perhatian kepada mamak nya kealda saudara nya kepada adek nya anak jni sangat patuh sangat hormat melalui komunikasi menyapa orang tua,” kata Rosti.

Selain itu, Rosti menjelaskan bahwa Brigadir J merupakan sosok yang rajin beribadah dan merupakan tulang punggung di keluarga.

“Dia selalu rajin berdoa dan membaca alkitab. Anak ini menjadi panutan pada keluarga kami dan menjadi tulang punggung kami,” paparny

Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto, Selasa (25/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper