Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pihak Bharada E Sanggah Saksi Soal Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Bharada E mengatakan bahwa yang menembak Brigadir J hanya dirinya dan Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi kesaksian Kamarudin Simanjuntak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Ronny mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, Bharada E masih mengatakan bahwa yang menembak Brigadir J hanya dirinya dan Ferdy Sambo.

“Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak (Bharada E dan Sambo). Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Ronny juga menyampaikan bahwa pembuktian ini nantinya akan dibuka juga pada sidang pembuktian. Karena, sampai saat ini Bharada E masih nengakui bahwa hanya dua orang yang menembak Brigadir J.

“ini yg perlu kita sampaikan nantikan agenda pembuktian. Nanti kan kelihatan disitu senjata siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dan kemudian dari labfornya bagaimana itu nanti akan disampaikan,” tutur Ronny.

Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J saat kejadian di Rumah Duren Tiga.

Kamarudin mengatakan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J PN Jaksel dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper