Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pihak Bharada E Sanggah Saksi Soal Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Bharada E mengatakan bahwa yang menembak Brigadir J hanya dirinya dan Ferdy Sambo.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 25 Oktober 2022  |  13:38 WIB
Pihak Bharada E Sanggah Saksi Soal Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi kesaksian Kamarudin Simanjuntak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Ronny mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, Bharada E masih mengatakan bahwa yang menembak Brigadir J hanya dirinya dan Ferdy Sambo.

“Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak (Bharada E dan Sambo). Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Ronny juga menyampaikan bahwa pembuktian ini nantinya akan dibuka juga pada sidang pembuktian. Karena, sampai saat ini Bharada E masih nengakui bahwa hanya dua orang yang menembak Brigadir J.

“ini yg perlu kita sampaikan nantikan agenda pembuktian. Nanti kan kelihatan disitu senjata siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dan kemudian dari labfornya bagaimana itu nanti akan disampaikan,” tutur Ronny.

Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J saat kejadian di Rumah Duren Tiga.

Kamarudin mengatakan hal tersebut saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J PN Jaksel dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Bharada E Pembunuhan Brigadir J
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top