Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Siap Bantu BPOM Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya

Polri pastikan mendukung upaya BPOM menyisir keberadaan obat sirup bersenyawa EG di atas ambang batas aman di pasar.
Polri Siap Bantu BPOM Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya. Ilustrasi obat sirup cair
Polri Siap Bantu BPOM Sisir Peredaran Obat Sirop Berbahaya. Ilustrasi obat sirup cair

Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan membantu pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyisir keberadaan produk obat sirop paracetamol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman di pasaran.

Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan Kepala Satuan Wilayah untuk melakukan pemantauan. 

“Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan [terhadap obat sirop mengandung EG],” ujar Nurul saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022)

Selain itu, Nurul juga memastikan bahwa Polri siap mendukung penanganan kasus gagal ginjal akut, khususnya terkait masalah obat sirop ini. 

“Polri siap membantu Kementerian [Kemenkes] di pusat dan daerah,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menarik 5 obat sirop yang dinyatakan mengandung senyawa EG melebihi ambang batas aman. 

Kelima obat tersebut dinyatakan mengandung EG yang melebihi ambang batas aman usai BPOM melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 39 bets dari 26 obat sirop yang beredar di Indonesia. 

Tak hanya menginstruksikan untuk menarik sejumlah obat sirup dari peredarannya, BPOM juga meminta industri farmasi pemilik izin edar untuk segera menghancurkan atau memusnahkan seluruh bets produk yang masih tersedia di pasaran.

Berikut 5 obat sirop yang diklaim BP mengandung senyawa EG melebihi ambang batas aman:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper