Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Pastikan Ferdy Sambo Cs Hadir di Sidang Dakwaan Hari Ini

Ferdy Sambo Cs dipastikan akan menghadiri sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan bahwa keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan datang dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin (17/10/2022).

Salah satu dari keempat terdakwa adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. “Sejauh ini informasi yang kita dapat hadir (keempat terdakwa),” ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Adapun Taufiq mengatakan bahwa kedatanganya kesini untuk memantau jalannya persidangan kepada hakim yang melalukan sidang kepada Ferrdy Sambo Cs di PN Jaksel.

“Saya kira yang spesifik gak juga seperti biasa, intinya kita memantau apakah hakim melakukan tugas seusia undang-undang tidak melakaun pelanggaran kode etik dan pedoman, itu saja,” tuturnya.

Sekadar informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Kendati terbuka untuk umum, namun pihak PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper