Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan bahwa keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan datang dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin (17/10/2022).
Salah satu dari keempat terdakwa adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. “Sejauh ini informasi yang kita dapat hadir (keempat terdakwa),” ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Adapun Taufiq mengatakan bahwa kedatanganya kesini untuk memantau jalannya persidangan kepada hakim yang melalukan sidang kepada Ferrdy Sambo Cs di PN Jaksel.
“Saya kira yang spesifik gak juga seperti biasa, intinya kita memantau apakah hakim melakukan tugas seusia undang-undang tidak melakaun pelanggaran kode etik dan pedoman, itu saja,” tuturnya.
Sekadar informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga
Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.
Kendati terbuka untuk umum, namun pihak PN Jaksel berencana membatasi jumlah pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022)