Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan.
Namun demikian, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nico ke Komas HAM untuk dimintai keterangan.
“Tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan (memanggil Nico). Tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan,” ujar Beka di Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).
Akan tetapi, Beka masih belum menentukan kapan akan melakukan pemeriksaan kepada Nico karena masih mendalami kasus tersebut.
“Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua,” tuturnya.
Adapun pada hari ini Komnas HAM memanggil pihak dari Liga Indonesia Baru (LIB), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan broadcaster (Indosiar) hari ini, Kamis (13/10/2022) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga
Untuk Nico sendiri, saat ini dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat bahwa Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).