Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Pencopotan itu merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang memakan lebih dari 130 korban jiwa.
Menurut Muhadjir, keputusan Listyo untuk mencopot Nico dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur menjadi bukti pemenuhan tuntutan suporter Arema FC, Aremania.
Contoh lainnya, kata Menko, adalah Kapolri hanya membutuhkan waktu kurang dari 7 hari untuk menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Pak Kapolri yang sangat cepat sehingga tuntutan dari Aremania bisa dipenuhi dalam waktu yang sangat singkat,” tutur Muhadjir ketika ditemui di Gedung Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir menilai bahwa Kapolri telah menunjukkan kinerja yang maksimal selama pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, keputusan Listyo tersebut berhasil membuat publik, khususnya Aremania, menjadi lebih tenang.
Baca Juga
“Hal ini sangat melegakan pihak Aremania. Sekarang, yang penting adalah kita mengawal proses-proses hukum yang masih berjalan dan mitigasi yang tersisa,” katanya.
Adapun Listyo telah mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pada Senin (10/10/2022). Keputusan tersebut terungkap dalam surat telegram atau TR terkait dengan pemutasian perwira tinggi (pati).
Mengacu pada TR Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, diketahui bahwa Nico akan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.