Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).
Hendrar Prihadi menggantikan kepala LKPP sebelumnya, Azwar Anas, yang telah diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September 2022.
Dihimpun dari berbagai sumber, Hendrar merupakan pria kelahiran 30 Maret 1971. Dia adalah eks Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan 2016-2021.
Diketahui, Hendrar merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Dalam ajang pemilihan Wali Kota Semarang periode 2016-2021, PDIP juga tercatat jadi pendukung utama Hendrar.
Saat kecil, dia bersekolah di SD Gergaji Semarang. Lalu, melanjutkan di SMP Negeri 3 Semarang. Pada tahun 1990, dia lulus dari SMA Negeri 1 Semarang.
Baca Juga
Tujuh tahun kemudian atau tepatnya 1997, Hendrar meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.
Pada 2002, dia meraih gelar magister manajemen dari Universitas Diponegoro, Semarang. Di almamater yang sama, Hendrar meraih gelar doktor pada tahun 2021.
Penghargaan
Hendrar tercatat beberapa kali menerima penghargaan. Pada 2017, dia menerima penghargaan internasional bidang perencanaan sumber daya ruang, Best Urban Design 2017, dari Singapura.
Lalu, pada 2019 dia dinobatkan sebagai salah satu wali kota terbaik di Asia atau Asia Best Mayor Of The Year 2019 dalam Asia Global Award 2019. Penghargaan tersebut berasal dari Asia Global Council.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta./Istimewa
Perjalanan Karier
Sebelum jadi Wali Kota Semarang, Hendrar pernah menjabat sebagai Direktur CV. Sinar Mulia pada 1999 hingga 2009. Lalu, pada 2001 hingga 2004, dia menjadi dosen di salah satu almamaternya, Universitas Katolik Soegijapranata.
Pada 2009 hingga 2010, Hendrar sempat menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sebelum akhirnya menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2010 hingga 2015.
Wali Kota Semarang saat itu, Soemarmo H.S. dinonaktifkan karena kasus suap kepada anggota DPRD Kota Semarang Tahun Anggaran 2012. Alhasil, Hendrar diangkat jadi Wali Kota Semarang definitif hingga 2015.
Dia pun terpilih menjadi Wali Kota Semarang periode 2016-2021. Hendrar berpasangan dengan Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Kekayaan
Hendrar memiliki nilai kekayaan Rp10,7 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada akhir tahun 2021.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Hendrar diketahui memiliki harta tanah dan rumah sebanyak 18 di wilayah Semarang dengan nilai sebesar Rp8,8 miliar.
Selain itu, dia memilik dua mobil merk Mazda dengan total harga sebesar Rp680 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp281 juta, kas senilai Rp1,5 miliar dan harta lainnya sebesar Rp250 juta. Akan tetapi, Hendrar memiliki utang sebesar Rp891 juta, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp10,7 miliar.