Bisnis.com, JAKARTA--Jaringan Muslim Madani (JMM) minta aparat penegak hukum agar tidak jadi pemadam kebakaran dalam menangani perkara peretasan maupun kebocoran data.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal menilai bahwa selama ini aparat penegak hukum selalu bertindak setelah ada insiden peretasan maupun kebocoran data untuk mencari pelakunya.
Padahal, kata Syukron, aparat penegak hukum itu seharusnya melakukan mitigasi terlebih dahulu sebelum ada insiden peretasan.
"Jadi jangan sampai viral dulu baru jadi pemadam kebakaran. Seharusnya ada upaya mitigasi lebih dulu," tutur Syukron saat diskusi bertema Menyoal Keamanan Dunia Maya Strategi Memproteksi Data Diri yang digelar oleh Jakarta Journalist Center pada Kamis (6/10).
Menurut Syukron, kasus kebocoran data yang telah dilakukan oleh Bjorka beberapa waktu lalu dapat dijadikan pelajaran bagi aparat penegak hukum agar memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat.
"Kalau data masyarakat tidak dilindungi, jadi kita harus bagaimana dan harus mengadu ke siapa," katanya.
Baca Juga
Dia berpandangan untuk mencegah kebocoran data di kemudian hari, perlu dilakukan upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dia meminta agar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berperan lebih maksimal dalam upaya penegakan hukum untuk mengantisipasi kejahatan di dunia maya.
"Di luar ada kasus Bjorka harus berbenah dalam konteks meningkatkan SDM dan melindungi keamanan digital warga. Semua wajib berbenah dalam konteks unpredictable," ujarnya.