Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menegaskan bahwa istrinya, Putri Chandrawathi, tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
“Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban,” ujar Sambo di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Kendati demikian, Sambo mengaku menyesal dengan apa yang dirinya perbuat. Dia siap menjalani proses hukum yang berlaku. “Saya pasrahkan nasib saya kepada yang mulia hakim,” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, Sambo terlihat keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dengan menggunakan baju putih dengan rompi warna merah.
Sebelum memasuki mobil rantis untuk diantar ke Mako Brimob, Sambo mengatakan bahwa dirinya melakukan hal keji ini karena kecintaan dirinya kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” tutur Sambo di Kejagung, Rabu (5/10/2022).