Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Anak Istri Lukas Enembe

Anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Keduanya yakni Astract Bona Timoramo (anak Lukas Enembe) dan Yulce Wenda (Istri Lukas Enembe) akan menjadi saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Selain Astract dan Yulce KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). 

Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) pekan lalu. "Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Penasihat Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper