Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Lukas Enembe Wara-wiri Pakai Jet Pribadi Orang Singapura

Penyidik KPK mendalami penggunaan jet pribadi milik warga negara Singapura oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal penggunaan jet pribadi milik warga negara Singapura oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny terkait perkara suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022). 

Selain soal penggunaan jet pribadi, penyidik juga mengkonfirmasi soal dugaan pemberian uang oleh Lukas Enembe ke sejumlah pihak.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," kata Ali.

Saksi Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe kerap kali naik jet pribadi milik seorang warga negara Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Tamara seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Lukas Enembe. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe.

"Banyak banget (Lukas naik jet pribadi), beberapa kali," kata Tamara di depan Gedung KPK, Senin (3/10/2022).

Tamara mengatakan jet pribadi itu milik seseorang berkewarganegaraan Singapura. Dia tidak memperinci siapa WN Singapura tersebut.

"Punya Pribadi, orang Singapura," kata Tamara.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). 

Diketahui, Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper