Bisnis.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah memeriksa 5 anggotanya terkait dengan dugaan kekerasan terhadap suporter Arema atau Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto mengatakan pemeriksaan kelima anggota tersebut dilaksanakan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Malang.
“Terkait dengan video (kekerasan), saat ini beberapa oknum anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang,” ujar Kisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Kisdiyanto menambahkan jumlah personel yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak kekerasan kepada Aremania dan berjumlah lima orang.
“Benar (terkait kekerasa), ada lima orang,” ujarnya.
Sekadar informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah melalukan investigasi terkait dengan kasus tersebut dan menyebut perbuatan itu sudah masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah ke arah pelanggaran disiplin.
Baca Juga
“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).
Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya.