Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Pernyataan Kontroversial Kapolda Jatim Nico Afinta soal Tragedi Kanjuruhan

Ada dua pernyataan kontroversial yang diberikan Kapolda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan.
Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta
Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta

Bisnis.com, SOLO - Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta, menjadi sorotan setelah memberikan komentarnya terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 120 orang.

Pada 1 Oktober 2022, Indonesia dikejutkan dengan tragedi terbesar sepanjang sepak bola tanah air. Kericuhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya membuat ratusan orang meregang nyawa.

Kericuhan terjadi setelah penggemar Arema FC turun ke lapangan untuk melakukan protes kepada ofisial setelah Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya.

Akan tetapi, kericuhan kian menjadi setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton dan menyebabkan kepanikan hingga banyak yang meninggal.

Setelah kejadian, Kapolda Jatim, Nico Afinta, memberikan pernyataan kepada awak media.

Namun ada dua hal yang mendapat sorotan dari netizen. Pertama adalah pernyataan Nico Afinta tentang penggunaan gas air mata yang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, gas air mata ditembakkan karena massa mulai anarkis.

Warganet menganggap jika pihak kepolisian tidak mau disalahkan. Apalagi, penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Nico.

Selain pernyataan tersebut, Nico Afinta juga dikritik karena terlalu menyalahkan suporter.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.

Imbas Tragedi Kanjuruhan

Imbas dari tragedi ini, ada setidaknya sembilan polisi yang dinonaktifkan yang terlibat tragedi Kanjuruhan tersebut, termasuk Kapolres Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bisnis, Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper