Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui telah bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK, ya. Kapan? Kemarin ya, Jumat yang lalu," kata Alexander kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Alex tidak mengungkapkan lebih lanjut hal yang dibahas dengan BPK. Namun, Alex menerangkan penghitungan kerugian negara dalam suatu kasus saat perkara tersebut naik penyidikan.
"Tentu substansi apa yang dibicarakan bukan untuk konsumsi media," kata dia.
Lebih lanjut, Alex menyatakan auditor BPK tidak menyimpulkan siapa pelaku dalam perkara Formula E. Menurut Alex, auditor hanya bertugas untuk mengungkap fakta.
"Tidak menyimpulkan, auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya mengungkap fakta, nah, tentu yang bertugas yang apa, untuk menentukan apakah suatu peristiwa , peristiwa pidana, peristiwa administratif atayu peristiwa perdata, itu domainnya penyidik, penuntut umum seperti," papar Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan Formula E. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan dalam gelar perkara tersebut, dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut.
"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekpose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Ali juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Dengan demikian, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagi tersangka.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus melakukan proses penyelidikan perkara terkait pengadaan Formula E di DKI Jakarta," kata Ali.