Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Pimpin Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD memimpin investigasi yang dilakuka oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta terkait tragedi tewasnya ratusan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin investigasi yang dilakuka oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta terkait tragedi tewasnya ratusan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atas kasus itu, itu tadi yang sudah diumumkan timnya akan diumumkan sekarang. Siapa saja tim gabungan ini,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, pemerintah secara resmi membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) guna menindaklanjuti tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. 

Tim yang akan dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ini akan mengumumkan anggota tetapnya paling lambat 24 jam setelah pembentukan tim tersebut. 

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," terang Mahfud di Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Berikut Susunan TGIPF Dalam Kasus Kajuruhan:

Ketua: Menkopolhukam, Mahfud MD

Wakil Ketua: Menpora, Zainudin Amali 

Sekretaris: Mantan Jampidum atau Deputi III Kemenkopolhukam, Nur Rochmad

 

Anggota

1. Akademisi, Rhenald Kasali

2. Rektor UNY, Sumaryanto

3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali

4. Jurnalis, Anton Sanjoyo

5. Mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA, Nugroho Setiawan

6. Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo

7. Wakil Ketum 1 KONI, Suwarno

8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen (Purn) Sri Handayani

9. Kemitraan/mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif

10. Mantan pemain timnas Indonesia/APPI, Kurniawan Dwi Yulianto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper