Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin investigasi yang dilakuka oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta terkait tragedi tewasnya ratusan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atas kasus itu, itu tadi yang sudah diumumkan timnya akan diumumkan sekarang. Siapa saja tim gabungan ini,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, pemerintah secara resmi membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) guna menindaklanjuti tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Tim yang akan dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ini akan mengumumkan anggota tetapnya paling lambat 24 jam setelah pembentukan tim tersebut.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," terang Mahfud di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Berikut Susunan TGIPF Dalam Kasus Kajuruhan:
Ketua: Menkopolhukam, Mahfud MD
Baca Juga
Wakil Ketua: Menpora, Zainudin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum atau Deputi III Kemenkopolhukam, Nur Rochmad
Anggota
1. Akademisi, Rhenald Kasali
2. Rektor UNY, Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis, Anton Sanjoyo
5. Mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen (Purn) Sri Handayani
9. Kemitraan/mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif
10. Mantan pemain timnas Indonesia/APPI, Kurniawan Dwi Yulianto