Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus private jet yang digunakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi.
Menurut Listyo pihaknya dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah melakukan pemeriksaan.
"Jadi nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kita lakukan terhadap penyelenggara, PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyelenggaraan. Nanti akan kita ungkap," kata Listyo dalam konferensi pers hari ini, Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Tim Khusus Polri untuk mengungkap soal penggunaan private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari judi online.
Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga guna memberikan penjelasan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.
Baca Juga
IPW mencium dugaan keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Selain RBT, nama YS, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan konsorsium 303 wilayah Jakarta.