Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pihaknya akan mengirim bantuan hukum untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Seperti diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe ke kasino judi.
AHY menegaskan, Demokrat tak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Meski begitu, jelasnya, Demokrat punya ketentuan untuk menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya jika dibutuhkan, termasuk Lukas Enembe.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," ujar saat menyampaikan konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Dia juga menekankan bahwa Demokrat akan selalu berkomitmen mendukung penegakan hukum, apalagi upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, AHY mengaku akan menghormati proses hukum yang menjerat Lukas.
Meski begitu, dia menekan, Demokrat tak ingin hukum dijalankan secara tak adil dan dijadikan alat politik. Dia berharap masyarakat mengedepankan asa praduga tak bersalah.
Baca Juga
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya, juga mari kita hindari trial by the press," jelasnya.
Selain itu, AHY meminta setiap kadernya untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama yang berada di Papua.
AHY juga memutuskan menon-aktifkan Lukas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Dia digantikan oleh Willem Wandik, salah satu wakil ketua umum Demokrat.