Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan menjadi penasihat hukum dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC).
Febri mengakui bahwa dirinya ditawari menjadi penasihat hukum PC sejak minggu lalu. Dia mengatakan bahwa hari ini resmi menjadi penasihat hukum dan akan bekerja secara objektif.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggun lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca objektif,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri juga menegaskan bahwa dirinya mendampingi Putri Chandrawathi dalam perkara ini bukan hanya secara objektif namun juga faktual.
“Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.
Baca Juga
Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.
Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)