Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat presiden ke Komisi III DPR RI yang berisi dua nama pengganti pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Nantinya, Johanis dan Nyoman akan melalui tahap pemilihan di Komisi III DPR RI untuk menentukan siapa yang bakal mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK.
Pihak KPK menunggu keputusan DPR terkait calon pengganti Lili Pintauli. Lili Pintauli sendiri resmi mengundurkan diri usai terbelit kasus dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas MotoGP Mandalika.
Profil Johanis Tanak
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Johanis Tanak memiliki latar belakang di bidang kejaksaan.
Johanis pernah mengisi jabatan sebafai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014 sebelum dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun yang sama.
Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejagung. Sebelum pensiun, dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Baca Juga
Pada 2019 lalu, Johanis Tanak masuk dalam 10 besar nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Profil I Nyoman Wara
Nyoman Wara adalah seorang auditor senior di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nyoman Wara pernah menjadi Kepala BPK Wilayah Banten dan petinggi di bidang investigatif BPK RI.
Dia juga pernah menjadi salah satu ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung. Teranyar, Nyoman Wara menjabat sebagai Inspektur Utama di Inspektorat BPK.
Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden ke Komisi III DPR RI, yang berisi dua nama calon pengganti Lili Pintauli yang mundur dari posisi Wakil Ketua KPK beberapa waktu lalu.
Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Adapun, I Nyoman Wara dan Johanes Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat pemilihan pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR.
Sebelumnya, Lili mundur saat Dewas KPK mengusut perkara etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili.