Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cacar Monyet Tembus 60.000 Kasus, Ini Sebaran Lengkapnya!

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit melaporkan 61.282 kasus monkeypox atau cacar monyet di 104 negara hingga 16 September 2022.
Cacar monyet atau monkeypox disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui hewan ke manusia atau zoonosis./Istimewa
Cacar monyet atau monkeypox disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui hewan ke manusia atau zoonosis./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) melaporkan 61.282 kasus monkeypox atau cacar monyet yang teridentifikasi di 104 negara hingga 16 September 2022.

Mengacu pada data yang dikeluarkan oleh CDC pada Jumat (16/9/2022), 102 negara yang telah melaporkan kasus cacar monyet ini terdiri dari 95 negara nonendemik dan 7 lainnya yang menjadi negara endemik cacar monyet. Adapun hal ini mengartikan bahwa temuan kasus cacar monyet hingga saat ini masih didominasi oleh negara non endemik, dengan total sebanyak 60.703 kasus.

Amerika Serikat masih menjadi negara penyumbang kasus monkeypox tertinggi di dunia, dengan capaian sebanyak 23.116 kasus. Diikuti oleh oleh Spanyol dengan 6.947 kasus, kemudian Brasil dengan 6.448 kasus, Prancis dengan 3.898 kasus, serta Jerman dengan total 3.556 kasus.

Berikut sebaran lengkap kasus monkeypox hingga Jumat (16/9/2022):

  1. Amerika Serikat: 23.116
  2. Spanyol: 6.947
  3. Brasil: 6.448
  4. Prancis: 3.898
  5. Jerman: 3.556
  6. Inggris: 3.552
  7. Peru: 2.015
  8. Kanada: 1.363
  9. Kolumbia: 1.260
  10. Belanda: 1.209
  11. Meksiko: 1.050
  12. Portugal: 898
  13. Italia: 828
  14. Belgia: 744
  15. Chili: 686
  16. Swiss: 490
  17. Austria: 300
  18. Nigeria: 277
  19. Israel: 246
  20. Argentina: 221
  21. Republik Demokrasi Kongo: 195
  22. Denmark: 183
  23. Swedia: 177
  24. Irlandia: 173
  25. Polandia: 160
  26. Australia: 132
  27. Bolivia: 129
  28. Norwegia: 87
  29. Ghana: 84
  30. Hungaria: 75
  31. Ekuador: 68
  32. Yunani: 67
  33. Ceko: 62
  34. Luksemburg: 55
  35. Slovenia: 46
  36. Rumania: 37
  37. Malta: 33
  38. Finlandia: 33
  39. Serbia: 31
  40. Republik Dominika: 31
  41. Kroasia: 27
  42. Uni Emirat Arab: 16
  43. Singapura: 16
  44. Slowakia: 14
  45. Panama: 12
  46. India: 12
  47. Islandia: 12
  48. Guatemala: 12
  49. Libanon: 11
  50. Estonia: 11
  51. Arab Saudi: 8
  52. Republik Afrika Tengah: 8
  53. Thailand: 7
  54. Kamerun: 7
  55. Sudan: 6
  56. Gibraltar: 6
  57. Bulgaria: 6
  58. Uruguay: 5
  59. Afrika Selatan: 5
  60. Republik Kongo: 5
  61. Selandia Baru: 5
  62. Litbuania: 5
  63. Siprus: 5
  64. Qatar: 4
  65. Filipina: 4
  66. Latvia: 4
  67. Jepang: 4
  68. Honduras: 4
  69. Kosta Rika: 4
  70. Andora: 4
  71. Venezuela: 3
  72. Taiwan: 3
  73. Maroko: 3
  74. Monako: 3
  75. Liberia: 3
  76. Bosnia dan Herzegovina: 3
  77. Benin: 3
  78. Aruba: 3
  79. Korea Selatan: 2
  80. Rusia: 2
  81. Montenegro: 2
  82. Moldova: 2
  83. Guyana: 2
  84. Greenland: 2
  85. Georgia: 2
  86. El Salvador: 2
  87. Kuba: 2
  88. Bahamas: 1
  89. Ukraina: 1
  90. Turki: 1
  91. Paraguay: 1
  92. Kaledonia Baru: 1
  93. Martinik: 1
  94. Yordania: 1
  95. Iran: 1
  96. Indonesia: 1
  97. Hongkong: 1
  98. Guadeloupe: 1
  99. Mesir: 1
  100. Curaco: 1
  101. Bermuda: 1
  102. Barbados: 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper