Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power

Komnas HAM menduga tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memiliki sifat melebihi abuse of power.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menduga Ferdy Sambo berani membunuh ajudannya, Brigadir J, karena memiliki sifat abuse of power. Bahkan, lebih dari abuse of power karena bisa memerintah yang bukan anak buahnya.

 “Jadi Sambo ini lebih dari abuse of power karena dia sudah bisa memerintahkan yang bukan anak buahnya. Abuse of power ini dalam konteks politiknya semisal saya menteri keuangan, saya menggunakan kapasitas menteri keuangan saya untuk kepentingan saya. Dengan jabatan saya, saya bisa melakukan hal yang seenak saya,” kata Taufan di Gedung Komnnas HAM, Rabu (14/9/2022).

“Tapi kalau di Sambo ‘saya Menteri Keuangan’, tapi menteri keuangan yang bisa menggunakan kekuatan di kementerian-kementerian lain. Maka kalau dari itu sudah lebih dari abuse of power itu. Karena diluar jangkauan kekuasaaannya dia, dia sudah bisa jangkau kekuatan itu demi kekuatan dia. Sambo gitu,” tambahnya.

Kehebatan sifat ini, dijelaskan Taufan juga terlihat saat dia mampu mengutus staf ahli Kapolri yakni Fahmi Alamsyah. Hal ini dinilai kuasa milik Sambo sudah tidak main-main.

“Semua bilang abuse of power, saya bilang bukan abuse of power saja tapi lebih dari itu. Sampai pakai Fahmi Alamsyah, siapa Fahmi Alamsyah? Staf ahli Kapolri. Siapa yang berani nyuruh ini? Ini lebih dari abuse of power. Dia gerakkan semua dari polda hingga stafnya kapolri,” ucapnya.

Sifat ini terlihat dengan cepatnya dia mengutus anak buahnya untuk merusak TKP dan menghilangkan barang bukti. Dia pun menggerakkan kesatuan Polri lintas divisi, jajaran polda, hingga polres.

Saat ini, Sambo telah mampu mengerahkan sekitar 90 anggota kepolisian untuk melakukan obstruction of justice. Dia mengerahkan puluhan polisi tersebut untuk ikut merusak TKP, membuat disinformasi, menghilangkan barang bukti dan lain-lain.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Selain keduanya, Polri telah menetapkan Bripka RR, Bharada RE dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper