Cara Daftar PPPK Guru dan Kesehatan Tahun 2022
Untuk kamu yang ingin mendaftar PPPK Guru dan Kesehatan pada September 2022 ini, berikut adalah cara daftarnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu Registrasi.
3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
4. Unggah scan KTP dan foto.
5. Klik submit.
6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
8. Cetak kartu pendaftaran.
Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi sebelum melalukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Siapkan scan KTP.
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Scan Kartu Keluarga
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani.
8. Scan Ijazah SD sampai S1.